Pendidikan karakter dewasa ini menjadi solusi alternatif bagi perkembangan siswa menjadi insan ideal. Pendidikan karakter diarahkan untuk menanamkan karakter bangsa secara menyeluruh, baik pengetahuan (kognitif), nilai hidup (afektif), maupun tindakan terpuji (psikomotor).Dengan pendidikan karakter diharapkan lahir manusia Indonesia yang ideal seperti yang dirumuskan dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU Sisdiknas tersebut menyatakan bahwa fungsi pendidikan Indonesia adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan dan fungsi pendidikan nasional tersebut mengandung makna secara substansi bahwa pendidikan kita diarahkan kepada pendidikan berbasis pembangunan karakter.

Karakter religius merupakan sikap atau perilaku yang dekat dengan hal-hal spiritual, patuh melaksanakan ajaran agama yang dianutnya. Melalui refleksi pengalaman hidup, seseorang dapat menyadari, memahami, dan menerima keterbatasan dirinya sehingga membangun rasa syukur kepada tuhan sang pemberi hidup, homat terhadap sesama, dan lingkungan alam (Ivonna, 2013:17).

Budaya religius sekolah adalah upaya terwujudnya nilai-nilai ajaran agama sebagai tradisi dalam berperilaku dan budaya organisasi yang diikuti oleh seluruh warga disekolah tersebut. Pembudayaan nilai-nilai keberagamaan (religius) dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain melalui : kebijakan pimpinan sekolah, pelaksanaan kegiatan belajar  mengajar  di kelas, kegiatan ekstrakurikuler, serta  tradisi dan perilaku warga sekolah secara konsisten, sehingga tercipta religious culture dalam lingkungan lembaga pendidikan.

Untuk dapat menumbuhkan nilai-nilai religius seperti yang dijelaskan di atas tentu tidaklah mudah. Hal ini memerlukan kerja sama yang baik antara guru sebagai tim pengajar dengan pihak- pihak luar yang terkait. Pendidikan di sekolah harus diselenggarakan dengan sistematis sehingga bisa melahirkan siswa yang kompetitif, beretika, bermoral, sopan santun dan interaktif dengan masyarakat. Pendidikan tidak hanya difokuskan pada aspek kognitif yang bersifat teknis, tetapi harus mampu menyentuh kemampuan soft skill seperti aspek spiritual,
emosional, sosial, fisik, dan seni.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa budaya religius adalah sebuah tatanan, kebiasaan, norma-norma yang ada dalam lingkungan tertentu yang membentuk kebiasaan-kebiasaan dan norma-norma yang ada dalam lingkungan tertentu dengan cara bersosial dan lingkungan sosial yang terjalin pada suatu lingkungan dan saling berinteraksi satu sama lain, dalam cara bersikap atau kebiasaan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, dan budaya tersebut juga bisa berpengaruh dalam pembentukan karakter seseorang di dalam lingkungan yang di tempati.